Proses
internal audit bertujuan memastikan kehandalan sistem pengendalian internal
organisasi. Melalui fungsi penilaian dan pengawasannya, Internal Auditor atau
SPI memegang peranan yang sangat penting dalam organisasi. Mereka diharapkan
mampu memberikan umpan balik dan menjaga arah organisasi dalam upaya mencapai
visi, misi dan tujuan strategisnya.
Berdasarkan jenis
dan ruang lingkup audit, terdapat 3 jenis audit dengan klasifikasi sebagai
berikut:
1. Audit
Operasional, atau audit manajemen merupakan
pemeriksaan atas semua atau sebagian prosedur organisasi untuk menilai tingkat
ekonomis, efisiensi, dan efektifitas operasional suatu organisasi. Audit
operasional dapat menjadi alat untuk memperoleh masukan yang memadai bagi
peningkatan kinerja perusahaan. Hasil dari audit operasional berupa
rekomendasi-rekomendasi perbaikan bagi pihak manajemen.
2. Audit
Ketaatan, atau audit kepatuhan merupakan pemeriksaan untuk mengetahui
apakah prosedur dan aturan yang ada telah dpatuhi oleh personil pejabat
organisasi tersebut. Audit ini biasanya adalah penugasan internal oleh otoritas
yang berwenang untuk menetapkan prosedur/peraturan dalam organisasi. Hasil
audit ketaatan pada umumnya tidak untuk dipublikasikan tetapi lebih untuk kebutuhan
perbaikan internal manajemen.
3. Audit atas
Laporan Keuangan, merupakan evaluasi atas
kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen secara keseluruhan
diperbandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum. Hasil
audit atas laporan keuangan adalah opini dari auditor yaitu wajar, wajar dengan
pengecualian, tidak wajar atau bahkan auditor memilih untuk tidak memberikan
opini.
Dari dua definisi tersebut di
atas, maka terdapat pola keterkaitan yang sangat kuat antara sistem pengendalian
internal dengan jenis serta ruang lingkup audit. Pola tersebut disajikan dalam
bentuk tabel berikut:
Dari paparan di atas, dapat
dipahami bahwaInternal Auditor atauSatuan Pengawasan Internal
(SPI) merupakan personil/unit yang dibentuk dalam organisasi yang
akan bekerja menggunakan ke-3 jenis dan ruang lingkup audit yang ada untuk
menilai ke-3 komponen sistem pengendalian internal organisasi.
Secara umum, internal audit akan
meliputi lima komponen yaitu:
·
Lingkungan pengendalian (control
environment),
·
Penaksiran resiko (risk
assessment),
·
Aktivitas pengendalian (control
activities),
·
Pemrosesan informasi dan komunikasi
(information processing and communication),
·
Pemantauan (monitoring).
Internal audit akan
mengidentifikasi dan mengukur secara objektif dan independen mengenai
keselarasan antara pelaksanaan aktivitas dengan rencana, kebijakan, berbagai
peraturan dan ketentuan, serta sistem pencatatan dan pelaporan.
Tentang Audit
Manajemen/Operasional
Pengertian dasar dari audit
manajemen adalah investigasi mengenai tingkat ekonomis, efisiensi dan
efektifitasnya dalam semua aspek kegiatan manajemen suatu organisasi pada
seluruh tingkat manajerial. Audit ini bertujuan untuk melihat,
mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk
perbaikan [Menurut Holmes dan Overmyer (1975): “The management audit means the
examination and evaluation of all information gathering functions and all
phases of management functions and activities, in order to ascertain if
operating are conducted in a effective and efficient manner.”].
Keterkaitan antara aspek
ekonomis, efisiensi dan efektifitasnya, dapat digambarkan secara sederhana
sebagai berikut:
Tingkat ekonomis akan menghitung
seberapa minimal realisasi input yang dibutuhkan. Efisiensi akan menghitung
rasio antara input dan output, juga dapat dibandingkan dengan rasio bidang
sejenis atau dengan rasio periode yang sama tahun lalu. Sedangkan efektivitas
akan menghitung sejauh mana pencapaian tujuan yang telah direncanakan, misalnya
dengan cara membandingkan antara realisasi output dengan output yang telah
direncanakan.
Sumber : http://www.keuanganlsm.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar