Globalisasi telah menjadikan dunia
seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang
lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan
komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen). Salah
satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu
standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh
dunia.
Akuntansi tidak terlepas dari efek
globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International
Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah
menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk
mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami,
dan diterapkan secara global diseluruh dunia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia
telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak
tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar
akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK
[2009]).
Berdasarkan data perbandingan yang
dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007
dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa
dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK
dikembangkan dari US. GAAP[1]
sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai
syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan
regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
IAI pada Desember 2008 telah
mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting
Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. Rencana
pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Manfaat Penggunaan Standar
International
Penggunaan standar akuntansi
internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat. Pertama,
penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam
menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan
Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis
keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan standard akuntansi
internasional (IFRS). Menurut Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya
keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena standar
akuntansi internasional mensyaratkan pengungkapan kondisi keuangan yang
lebih rinci daripada standar akuntansi lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan
standar akuntansi internasional adalah dimungkinkannya perbandingan antar
perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda (contoh: membandingkan
perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan yang beroperasi di Australia). Hal
ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang
digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan
informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan semakin banyaknya informasi
keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya komparabilitas
antara laporan keuangan perusahan satu dengan perusahaan lainnya dapat
menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li,
2008).
Dapat disimpulkan bahwa konvergensi
PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Hal
ini disebabkan karena kemudahaan para investor untuk membandingkan
informasi-informasi keuangan dari perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di
negara lain. Lebih lanjut lagi analisis-analisis yang dilakukan oleh para pakar
keuangan terhadap informasi keuangan perusahaan Indonesia dapat lebih akurat
sehingga dapat mengurangi keraguan investor akan kekeliruan pengambilan
keputusan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan para analis.
Kendala Penerapan IFRSs di Indonesia
Meskipun penerapan IFRSs dapat
memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat
beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di
Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi
kendala penerapan IFRS di Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1) aspek
lingkungan sosial; (2) aspek lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan
Profesi; dan (4) Aspek lingkungan individu.
- Aspek Lingkungan Sosial
Indonesia sebagai negara yang
memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal IFRSs dapat
mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRSs di Indonesia. IFRSs yang
dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya
indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang
rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya
berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini
dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu
penegakan aturan (i.e. penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia)
juga diragukan. ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung
melihat seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang
lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
- Aspek Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan di Indonesia
pada umumnya mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan pinjaman dari
bank. Pendanaan perusahaan melalui pasar modal saat ini masih cenderung
minim. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hanya 442
perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat Statistik pada
tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077 perusahaan.
Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRSs karena kecenderungan
pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank normalnya dapat
memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai penyedia dana
utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk menerapkan
standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK. Dapat
diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS lebih
kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan IFRS di Indonesia
seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagi
motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4
kategori keanggotaan :
- Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
- Register B: akuntan public asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
- Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
- Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan Baydoun, 2007, p.213)
Kebanyakan dari akuntan yang ada di
Indonesia adalah akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk
melaksanakan standard akuntansi secara memadai masih kurang.
- Aspek Lingkungan Individu
Nilai budaya masyarakat Indonesia
yang kental dengan kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang
tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRSs di
Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft
eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standard
(sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).
Sumber :
Ashbaugh, H., dan M. Pincus. 2001. “Domestic accounting standards,
International Accounting Standards, and the predictability of earnings.”
Journal of Accounting Research 39: 417-434.BEI, “Perusahaan Tercatat”http://www.idx.co.id/MainMenu/Education/WhatisBond/tabid/89/language/id-ID/Default.aspx (diakses tgl 16/03/2012)
BPS, “Jumlah Perusahaan menurut Sektor” http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=09¬ab=2 (diakses tgl 16/03/2012)
Deloitte, 2007, “IFRS and Indonesian GAAP, a Comparison” http://www.iasplus.com/country/compare.htm diakses: 12 Nov 2010
Ikatan Akuntans Indonesia, 2009, “Standar Akuntansi Keuangan” Salemba Empat, Jakarta.
Li, S., 2008, “Does Mandatory Adoption of International Accounting Standards Reduce the Cost of Equity Capital?” Working Papers, University of Southern California.
Perera, H., dan Baydoun, N., 2007, “ Convergence with International Financial Reporting Standards: The Case of Indonesia.” Advances in International Accounting 20:201-224
Tidak ada komentar:
Posting Komentar