OLDBOY

OLDBOY
LOGO

Minggu, 31 Oktober 2010

BAB IV Pancasila Sebagai Etika Politik

#rangkuman#
A. Pengantar
Pancasila sebagai suatu sitem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai. Sehingga merupakn sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraan lainnya.
Norma-norma tersebut meliputi :
a) Norma moral yaituyang berkaitan dengan timgkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk
b) Norma hukum yaitu suatu sistem peraturan perundang-undang yang berlaku di Indonesia
Pengertiaan Etika
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan di bagi menjadi dua kelompok yaitu etika umu, dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika dalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaiman dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu.

B. Pengertiaan ilai, norma, dan moral
1. Pengertiaan nilai
Nilai atau “value” (bahasa inggris) teramsuk bidang kajiaan filsafat. Persoalan- persoalan tentang nilai di bahas dan di pelajari salah stau cabang filsafat yaitu filsafat nilai ( Axiology, theory of value). Filsafat juga sering diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai di dalam bidang filsafat dipakai untuk mennjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (worth) atau “kebaikaan” (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakaan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaiaan (frankena 229)

2. Hierarki nilai
Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat di kelompokan dalam empat tingkatan yaitu:
1. Nilai-nilai kenikmataan
2. Nilai-nilai kehidupan
3. Nilai-nilai kejiwaan
4. Nilai-nilai kerohaniaan
Water G. Everent menggolongkan nilai-nilai manusiawi kedelapan kelompok yaitu:
1. Nilai-nilai ekonomis
2. Niali-nilai kejasmaniaan
3. Nilai-nilai hiburan
4. Niali-nilai sosial
5. Niali-niali watak
6. Niali-nilai ostesis
7. Niali-nilai intelektual
8. Niali-nilai keagamaan
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga macam :
1. Nilai material
2. Nilai vital
3. Nilai kerokhaniaan
Nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis
a) Nilaii dasar
Niali dasar (dalam bahsa ilmiahnya di sebut dasr ontologism), yaitu merupakan hakikat, esensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai-niali tersebut
b) Nilai praksis
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehiduapan yang nyata
c) Nilai - nilai instrumental
niali-niali instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijaksanaan atau strategi yang berumber pada nilai dasar.

Etika politik

Secara subtantif pengertiaan etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasaan moral.
1) Pengertiaan politik
“ politik” berasal dari kata “politics” yang memiliki makna bemacam-macam kegiataandalam suatu system politik atau “negara”. Yang menyangkut proses penentuaan tujuan-tujuan dari sitem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.
2) Dimensi politis manusia
Segala aspek dalam realisasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara paham kolektivisme mendasar kepada sifat kodrat manusia sebagai mahluk social. Segala hal dan kewajiban baik moral maupun hukum, dalma hubungan masyarakat, bangsa dan negara senantiasa diukur berdasarkan filosofi manusia sebagai mahluk social.
Etika politk berkaitan dengan objek forma etika, yaitu ditinjau berdasarkan prinsip-prinsip dasar etika, terhadap objek materi polik yang meliputi legistimasi negara, hukum, kekuasan, seta penilaiaan kritis terhadap legistimasi-legismitasi tersebut.

3) Nilai-niali pancasila
Sebagai sumber etika politik. Prinsip-prinsip dasar etika politik itu dalam realisasi praksis dalam kehidupaan kenegaraan senntiasa dilaksanakan secara korelatif.
Etika politik ini juga harus direalisasikan oleh setiap individu yang ikut terlibat secara konkrit dalam pelaksanaan pemerintahaan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar