OLDBOY

OLDBOY
LOGO

Sabtu, 03 November 2012

Komitmen GCG Garuda Indonesia




Komitmen Garuda Indonesia untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik  (good corporate governance/GCG)  dimulai dengan membentuk “Proyek GCG” pada tahun 2002. Dewan Komisaris dan Direksi serta seluruh pejabat satu tingkat di bawah Direksi pada tahun 2003 menandatangani ‘Pakta Integritas’ suatu pernyataan komitmen bersama untuk menerapkan GCG bersamaan dengan peluncuran “Pedoman Kebijakan Perusahaan”  sebagai  road map penerapan GCG di Garuda Indonesia.
Komitmen terus berlanjut diantaranya dengan pembuatan Piagam Komisaris dan Direksi (Board charter), pembentukan Komite Audit dan Piagam Komite Audit, peluncuran tata nilai perusahaan dan code of conduct, mengembangkan sistem dan prosedur serta membentuk organisasi yang bertanggung jawab atas penerapan GCG pada periode  tahun 2006-2009.
Untuk mengetahui efektivitas penerapan GCG, Garuda Indonesia melakukan penilaian (assessment) GCG pertama kali pada tahun 2008 untuk menilai penerapan GCG tahun buku 2007. Dan penilaian terus dilakukan secara konsisten setiap 2 tahun sekali yaitu 2009 dan terakhir 2011 dengan hasil yang semakin baik.
Hasil penilaian GCG yang semakin baik diperoleh melalui perbaikan dan penyempurnaan dari apa yang telah dilakukan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan GCG. Pembentukan unit organisasi manajemen risiko dan peluncuran etika perusahaan serta penerapan whistle blowing system merupakan inisiatif yang dilakukan perusahaan untuk terus meningkatkan praktek tata kelola perusahaan yang baik dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
“Good is not good when better is expected”, semboyan ini mendorong Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas penerapan GCG tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga standar tingkat ASEAN dan menuju world standard.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar